Selasa, 04 Juli 2017

penerimaan jasa penyetaraan ijazah dalam negri dan luar negri berbasis cambrige


PENYETARAAN IJAZAH Layanan penyetaraan ijazah adalah layanan penilaian                                     
kesetaraan terhadap ijazah/diploma/sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan luar
negeri/dalam negeri yang tidak menganut sistem pendidikan nasional yang ditetapkan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional.
sekolah nasional yang menggunakan kurikulum international dapat disetarakan sesuai dengan kesetaraannya di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menenengah Atas (SMA) atau sekolah kejar paket A,B Dan C di PKBM GLOBAL MANDIRI atau PKBM lainnya.
Syarat untuk mengajukan kesetaraan antara lain :

  • Pasfoto pemohon ukuran 4x6.
  • Paspor. ( jika bersekolah di luar negri ) 
  • Surat keterangan dari perwakilan RI setempat dan atau Perwakilan Negara Asing di Indonesia/Surat Keterangan dari Sekolah Asal. 
  • Ijazah/Diploma/Sertifikat (apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah)
  • Transkrip Nilai. 
  • Struktur program kurikulum. Scan dokumen ini tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan (sekolah asal) menyediakan dokumen ini di website resminya
  •  Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
  • Rapor
sekolah dalam negri yang berbasis kurikulum international atau kategori O dan E LEVEL yang dapat di setarakan dan memiliki izin.

Informasi pengurusan dan jasa dapat langsung datang di PKBM GLOBAL    MANDIRI ( Sekolah Kejar Paket A,B dan C )


Yang berelamatkan di Jl.D Bendungan Jago no.3a Kemayoran Jakarta Pusat
atau Hub. di Hp.083877631049 ( whatsapp ) / Telp.021-40999868

0 komentar: