PENYETARAAN IJAZAH Layanan penyetaraan ijazah adalah layanan penilaian
kesetaraan terhadap ijazah/diploma/sertifikat
yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan luar
negeri/dalam negeri
yang tidak menganut sistem pendidikan nasional yang ditetapkan oleh
Kementerian
Pendidikan Nasional.
sekolah
nasional yang menggunakan kurikulum international dapat disetarakan
sesuai dengan kesetaraannya di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah
Pertama (SMP), maupun Sekolah Menenengah Atas (SMA) atau sekolah kejar paket A,B Dan C di PKBM GLOBAL MANDIRI atau PKBM lainnya.
Syarat untuk mengajukan kesetaraan antara lain :
- Pasfoto pemohon ukuran 4x6.
- Paspor. ( jika bersekolah di luar negri )
- Surat keterangan dari perwakilan RI setempat dan atau Perwakilan Negara Asing di Indonesia/Surat Keterangan dari Sekolah Asal.
- Ijazah/Diploma/Sertifikat (apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah)
- Transkrip Nilai.
- Struktur program kurikulum. Scan dokumen ini tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan (sekolah asal) menyediakan dokumen ini di website resminya
- Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Rapor
informasi pengurusan dapat membuka e penyetaraan ijazah atau dapat dibantu untuk proses pengurusannya di PKBM GLOBAL MANDIRI.
Yang berelamatkan di Jl.D Bendungan Jago no.3a Kemayoran Jakarta Pusat
atau Hub. di Hp.083877631049 / Telp.021-40999868
0 komentar:
Posting Komentar